MAKLUMAT ONLINE- Kampar, Kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem terus bergulir. Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar, melalui ketuanya Zulfaimi, menyampaikan pernyataan tegas usai melakukan hearing bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar pada Senin (tanggal menyesuaikan).
Zulfaimi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dilayangkan GM-PM kepada BK DPRD, terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dewan berinisial P.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa lembaga kehormatan DPRD benar-benar menjalankan fungsinya. Dugaan ini tidak bisa dianggap angin lalu, karena menyangkut integritas dan moral pejabat publik,” ujar Zulfaimi.
Dalam forum tersebut, GM-PM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BK DPRD Kampar:
1. Mendesak BK DPRD Kampar agar segera menindaklanjuti dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota DPRD aktif.
2. Meminta agar BK segera memanggil korban atau kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan secara resmi.
3. Memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja kepada BK DPRD Kampar untuk menindaklanjuti dan memberikan perkembangan nyata atas kasus ini.
GM-PM menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa jika tuntutan mereka diabaikan.
Hearing tersebut dihadiri oleh empat anggota BK DPRD Kabupaten Kampar, yakni Fahmil, Toni Hidayat, Irwan Sahputra, dan Jordan Saragih.
Sementara dari pihak GM-PM Kampar, hadir empat perwakilan, yaitu:
1. Zulfaimi (Koordinator)
2. Fahri Darmawan
3. Muhammad Hasbi
4. Febri
GM-PM menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika lembaga legislatif tidak menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan etika publik.
“Jika dalam 14 hari tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih besar. Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal moral,” tegas Zulfaimi.***rls
#Dewan Cabul #skandal Dewan nasdem