MAKLUMAT ONLINE. COM- Kampar, Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Kampar berinisial P terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Tak hanya P yang menjadi sorotan, sang sopir yang bernama Tomo juga turut terseret dalam pusaran kasus ini.
Tomo diduga ikut mencoba merayu korban dengan ajakan tak senonoh, bahkan sempat meminta dicarikan perempuan cantik. Selain itu, ia juga disebut menjadi perantara aliran dana “jajan” dari P kepada korban.
Yang mengejutkan, uang tersebut diduga bersumber dari rekening Yayasan Pondok Pesantren KZ yang menaungi salah satu Ponpes di Rimbo Panjang, lembaga yang menghimpun dana infak dari masyarakat.
“Sungguh bejat perilakunya,” kata Ferdy, seorang mahasiswa Kampar. Ia mendesak agar Tomo juga dimintai pertanggungjawaban karena diduga terlibat langsung dan secara sadar menggunakan dana infak umat untuk keperluan yang tidak pantas.
Wartawan telah berupaya mengkonfirmasi langsung ke Tomo dengan mendatangi rumah pribadinya, namun tidak berhasil karena rumah dalam kondisi terkunci. Upaya bertemu dengan pihak keluarga juga gagal lantaran adanya permintaan izin dari RT setempat.
“Izin RT dulu, Bang, kalau mau mendatangi rumahnya,” ujar Buyung, pemuda setempat.
Sementara itu, proses penanganan kasus terhadap oknum dewan P masih berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar, yang diketuai oleh Fahmil. BK tengah mendalami sejumlah laporan dan bukti yang diterima.
Di sisi lain, Partai NasDem selaku partai politik tempat P bernaung juga telah mengambil langkah internal. Menurut informasi, NasDem telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan hasilnya sudah dibahas dalam rapat pleno. Keputusan tersebut kini sudah diteruskan ke Mahkamah Partai di DPP NasDem untuk proses lanjutan.
Publik Kampar kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, BK DPRD, dan partai politik terkait. Mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk yang berperan sebagai fasilitator, diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. (Eric)
#Skndal Dewan Kampar #Nasdem Kampar #Ajudan Dewan Kampar